Internalisasi Sensus Penduduk 2020 BPS Provinsi Jawa Barat - News - BPS-Statistics Indonesia Jawa Barat Province

Saksikan Rilis Berita Resmi Statistik pada tautan berikut | Telah Rilis Publikasi Provinsi Jawa Barat Dalam Angka 2024 di sini | Data Mencerdaskan Bangsa

Internalisasi Sensus Penduduk 2020 BPS Provinsi Jawa Barat

Internalisasi Sensus Penduduk 2020 BPS Provinsi Jawa Barat

October 29, 2019 | BPS Activities


Bandung, 29 Oktober 2019. Bertempat di Aula Badan Pusat Statistik Provinsi Jawa Barat, kembali digelar Internalisasi Sensus Penduduk 2020 (SP2020) kepada seluruh pegawai organik, dengan narasumber Ir. Rd. Gandari Adianti Aju Fatimah, M.Si, Kepala Bidang Statistik Sosial BPS Provinsi Jawa Barat. Internalisasi ini adalah internalisasi tahap tiga, dari rangkaian internalisasi dan sosialisasi SP2020 di BPS Provinsi Jawa Barat.

Tahun 2020 Indonesia kembali akan menyelenggarakan Sensus Penduduk. Sesuai dengan amanat Undang-undang No 16 Tahun 1997, UN  (2017) Principles and Recommendation for Population and Housing Cencuses Revision 3 dan Perpres No 39 Tahun 2019, Badan Pusat Statistik (BPS) diamanatkan melaksanakan Sensus Penduduk. SP2020 adalah sensus ketujuh sejak kemerdekaan Indonesia.

Sensus penduduk dilaksanakan dengan tujuan untuk mendapatkan informasi jumlah, komposisi, distribusi dan karakteristik penduduk. Manfaat yang dapat diperoleh dari SP2020 adalah mengetahui jumlah penduduk menurut wilayah sampai wilayah lingkungan terkecil (RT); diperoleh data dasar yang dapat digunakan untuk pengambilan kebijakan pembangunan seperti penyediaan sarana kesehatan, pendidikan, perumahan, dan lain sebagainya; serta manfaat tertib administrasi kependudukan.

Berbeda dengan pelaksanaan sensus sebelumnya, SP2020 akan menggunakan metode kombinasi. Metode ini merupakan rekomendasi PBB, dimana pelaksanaan sensus menggunakan tiga metode, yaitu metode tradisional, metode berbasis data registrasi, dan metode kombinasi. Metode kombinasi dilakukan dengan memanfaatkan data administrasi kependudukan dari Ditjen Kependudukan dan Catatan Sipil sebagai data dasar pelaksanaan sensus, yang dikombinasikan dengan pencacahan secara tradisional oleh petugas BPS pada bulan Juli 2020. Metode kombinasi pada SP2020 merupakan implementasi nyata dari Perpres No. 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia. 

Hal baru yang juga akan diselenggarakan pada SP2020 adalah adanya Sensus Penduduk Online pada Februari-Maret 2020. Sensus Penduduk Online merupakan bentuk peran serta dan partisipasi seluruh penduduk Indonesia dalam mengisi datanya sendiri. Jika selama ini petugas BPS mendatangi rumah penduduk secara door to door, maka pada Sensus Penduduk Online, masyarakat Indonesia memiliki pilihan untuk mengisi datanya sendiri pada Februari-Maret 2020 melalui https://sensus.bps.go.id. 
Bagi masyarakat yang belum melakukan Sensus Penduduk Online dan belum terdaftar pada Daftar Penduduk, maka pada bulan Juli 2020 petugas akan melakukan pendataan ke setiap bangunan setelah sebelumnya dilakukan verifikasi data bersama ketua RT. Hasil dari pendataan ini, maka pada bulan Juli 2020 Indonesia akan memiliki data stock penduduk Indonesia. 

Data penduduk hasil SP2020 merupakan data strategis dalam mendukung upaya pencapaian target SDGs pada 2030. Kegiatan internalisasi ini sebagai langkah mendasar untuk menguatkan pemahaman dan semangat seluruh pegawai BPS Provinsi Jawa Barat dalam menyukseskan SP2020. 

Suksesnya SP2020 nanti, sangat tergantung pada tingkat partisipasi seluruh komponen masyarakat. Menjelang era data kependudukan baru, mari sama-sama berpartisipasi dalam menyukseskan Sensus Penduduk 2020, melalui Sensus Penduduk Online pada Februari-Maret 2020 (Tim Sekretariat SP2020 BPS Provinsi Jawa Barat).
Badan Pusat Statistik

BPS-Statistics Indonesia

Badan Pusat Statistik Provinsi Jawa Barat (Statistics of Jawa Barat)Jl. PHH. Mustofa No. 43 Bandung 40124

Jawa Barat - Indonesia

Telp: +62 22 7272595

Fax: +62 22 7213572

Mailbox: bps3200@bps.go.id; pst3200@bps.go.id.

logo_footer

Manual

ToU

Links

Copyright © 2023 BPS-Statistics Indonesia