Agustus 2024 Inflasi Provinsi Jawa Barat sebesar 2,39 persen (y-on-y) - BPS-Statistics Indonesia Jawa Barat Province

Saksikan Rilis Berita Resmi Statistik Bulan MEI pada link disini | Telah Rilis Publikasi Provinsi Jawa Barat Dalam Angka 2025 disini 

Agustus 2024 Inflasi Provinsi Jawa Barat sebesar 2,39 persen (y-on-y)

Release Date : September 2, 2024
File Size : 2.05 MB

Abstract

  • Inflasi tertinggi terjadi di Kabupaten Subang sebesar 2,90 persen dengan IHK sebesar 108,47 dan terendah terjadi di Kota Cirebon sebesar 1,18 persen dengan IHK sebesar 104,70
  • Tingkat inflasi month to month (m-to-m) Provinsi Jawa Barat bulan Agustus 2024 sebesar 0,07 persen, sedangkan tingkat inflasi year to date (y-to-d) sebesar 1,23 persen
  • Inflasi y-on-y terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya indeks kelompok pengeluaran, yaitu: kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 3,71 persen; kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 1,77 persen; kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,63 persen; kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 1,06 persen; kelompok kesehatan sebesar 2,50 persen; kelompok transportasi sebesar 1,35 persen ; kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 3,54 persen; kelompok pendidikan sebesar 2,06 persen ; kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 2,13 persen; kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 7,99 persen. Sementara kelompok pengeluaran yang mengalami penurunan indeks, yaitu: kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,35 persen
Badan Pusat Statistik

BPS-Statistics Indonesia

Badan Pusat Statistik Provinsi Jawa Barat (Statistics of Jawa Barat)Jl. PHH. Mustofa No. 43 Bandung 40124

Jawa Barat - Indonesia

Telp: +62 22 7272595

Fax: +62 22 7213572

Mailbox: bps3200@bps.go.id; pst3200@bps.go.id.

logo_footer

Copyright © 2023 BPS-Statistics Indonesia