2 Maret 2021 | Kegiatan Statistik
Bertempat di ruang vicon, BPS Jabar menggelar Pelatihan
Petugas Survei Perilaku Anti Korupsi (SPAK) Tahun 2021. Acara yang diikuti
sebanyak 156 peserta yang berasal dari 24 Kabupaten/Kota ini dilaksanakan dalam
2 gelombang, mulai dari Selasa (2/3) hingga Jumat (5/3).
Dalam arahannya, Dyah Anugrah Kuswardani selaku Kepala BPS
Jabar menegaskan agar mengikuti pelatihan ini dengan sungguh-sungguh, memahami
kuesioner dengan baik, dan bekerja sepenuh hati karena survei ini adalah bagian
kontribusi BPS untuk negeri, khususnya dalam hal pencegahan dan pemberantasan
korupsi.
Tujuan dari kegiatan SPAK adalah untuk mengukur penilaian,
pengetahuan, perilaku, dan pengalaman individu terkait perilaku anti korupsi
individu di Indonesia. Survei ini juga mengukur sejauh mana budaya zero
tolerance terhadap perilaku korupsi terinternalisasi dalam setiap individu di
masyarakat.
Responden SPAK adalah rumah tangga, dimana pada kegiatan
SPAK kali ini jumlah sampel se Provinsi Jawa Barat sebanyak 1.614 rumah tangga.
Adapun hasil dari kegiatan ini adalah Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK) yang
akan dipublikasikan tingkat nasional. Semoga pelaksanaan SPAK dapat berjalan
dengan lancar dan menghasilkan data yang berkualitas.
Berita Terkait
Pelatihan Petugas Survei Perilaku Anti Korupsi (SPAK) 2024
Pembukaan Pelatihan Petugas Survei Perilaku Anti Korupsi (SPAK) 2023
Refreshing Petugas Survei Perilaku Anti Korupsi (SPAK) 2019
Pelatihan Calon Instruktur Survei Perilaku Anti KOrupsi Tahun 2017 BPS Provinsi Jawa Barat
Pelatihan Petugas SPAK 2017 BPS Provinsi Jawa Barat
Pelatihan Petugas Survei Karakteristik Usaha Tahun 2023
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Provinsi Jawa Barat (Statistics of Jawa Barat)Jl. PHH. Mustofa No. 43 Bandung 40124
Jawa Barat - Indonesia
Telp: +62 22 7272595
Fax: +62 22 7213572
Mailbox: bps3200@bps.go.id; pst3200@bps.go.id.
Tentang Kami