Pelatihan Petugas Survei Perilaku Anti Korupsi (SPAK) Tahun 2021 - Berita - Badan Pusat Statistik Provinsi Jawa Barat

Saksikan Rilis Berita Resmi Statistik pada tautan berikut | Telah Rilis Publikasi Provinsi Jawa Barat Dalam Angka 2024 di sini | Data Mencerdaskan Bangsa

Pelatihan Petugas Survei Perilaku Anti Korupsi (SPAK) Tahun 2021

Pelatihan Petugas Survei Perilaku Anti Korupsi (SPAK) Tahun 2021

2 Maret 2021 | Kegiatan Statistik


Bertempat di ruang vicon, BPS Jabar menggelar Pelatihan Petugas Survei Perilaku Anti Korupsi (SPAK) Tahun 2021. Acara yang diikuti sebanyak 156 peserta yang berasal dari 24 Kabupaten/Kota ini dilaksanakan dalam 2 gelombang, mulai dari Selasa (2/3) hingga Jumat (5/3).

Dalam arahannya, Dyah Anugrah Kuswardani selaku Kepala BPS Jabar menegaskan agar mengikuti pelatihan ini dengan sungguh-sungguh, memahami kuesioner dengan baik, dan bekerja sepenuh hati karena survei ini adalah bagian kontribusi BPS untuk negeri, khususnya dalam hal pencegahan dan pemberantasan korupsi.

Tujuan dari kegiatan SPAK adalah untuk mengukur penilaian, pengetahuan, perilaku, dan pengalaman individu terkait perilaku anti korupsi individu di Indonesia. Survei ini juga mengukur sejauh mana budaya zero tolerance terhadap perilaku korupsi terinternalisasi dalam setiap individu di masyarakat.

Responden SPAK adalah rumah tangga, dimana pada kegiatan SPAK kali ini jumlah sampel se Provinsi Jawa Barat sebanyak 1.614 rumah tangga. Adapun hasil dari kegiatan ini adalah Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK) yang akan dipublikasikan tingkat nasional. Semoga pelaksanaan SPAK dapat berjalan dengan lancar dan menghasilkan data yang berkualitas.

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Provinsi Jawa Barat (Statistics of Jawa Barat)Jl. PHH. Mustofa No. 43 Bandung 40124

Jawa Barat - Indonesia

Telp: +62 22 7272595

Fax: +62 22 7213572

Mailbox: bps3200@bps.go.id; pst3200@bps.go.id.

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik