BPS Provinsi Jawa Barat menerima kunjungan dari Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Polhukam) dalam rangka kegiatan sinkronisasi dan koordinasi penilaian Indeks Pembangunan Hukum (IPH), Selasa (07/10).
Kunjungan tersebut merupakan bagian dari Program Kerja Prioritas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029, khususnya terkait agenda pembangunan nasional di bidang hukum dan hak asasi manusia.
Rombongan dari Asisten Deputi Pembangunan dan Kerja Sama Hak Asasi Manusia Kemenko Polhukam diterima langsung oleh Plt. Kepala BPS Provinsi Jawa Barat, Darwis Sitorus, yang didampingi oleh Kepala Bagian Umum beserta tim BPS Provinsi Jawa Barat.
Pertemuan ini membahas langkah-langkah dalam pelaksanaan penilaian IPH di tingkat daerah, termasuk penguatan koordinasi lintas lembaga dan sinergi data untuk mendukung pembangunan hukum yang berkeadilan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan terjalin kolaborasi yang lebih solid antara Kemenko Polhukam dan BPS Provinsi Jawa Barat dalam menyediakan data dan informasi statistik yang valid serta dapat menjadi dasar pengambilan kebijakan hukum berbasis bukti.
BPS Provinsi Jawa Barat menyambut baik kunjungan tersebut dan siap untuk mendukung proses sinkronisasi dan koordinasi IPH, sejalan dengan peran BPS sebagai penyedia data statistik, bagi pemerintah pusat maupun daerah.