Nilai Tukar Petani Jawa Barat November 2013 Sebesar 110,04 - Badan Pusat Statistik Provinsi Jawa Barat

Saksikan Rilis Berita Resmi Statistik pada tautan berikut | Telah Rilis Publikasi Provinsi Jawa Barat Dalam Angka 2024 di sini | Data Mencerdaskan Bangsa

Nilai Tukar Petani Jawa Barat November 2013 Sebesar 110,04

Tanggal Rilis : 2 Desember 2013
Ukuran File : 1.55 MB

Abstraksi

Nilai Tukar Petani (NTP) Jawa Barat pada November 2013 sebesar 110,04 tidak mengalami perubahan bila dibandingkan NTP Oktober 2013 yang tercatat sebesar 110,04. Hal ini disebabkan oleh penurunan Indeks Harga Diterima Petani (IT) sama besar dengan persentase penurunan Indeks Harga Dibayar Petani (IB) yaitu 0,06 persen. Empat dari lima subsektor pertanian mengalami penurunan NTP yaitu NTP Subsektor Peternakan turun 0,84 persen dari 99,67 menjadi 98,83, NTP Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat turun 0,57 persen dari 109,88 menjadi 109,25, NTP subsektor Hortikultura dan NTP subsektor Perikanan mengalami penurunan yang sama 0,55 persen, NTP Subsektor Hortikultura turun dari 119,51 menjadi 118,86 serta NTP Subsektor Perikanan turun dari 111,27 menjadi 110,66, sementara NTP Subsektor Tanaman Pangan mengalami kenaikan 0,50 persen dari 108,27 menjadi 108,81. Di Daerah Pedesaan Jawa Barat pada November 2013 terjadi deflasi sebesar 0,17 persen. Hal ini disebabkan dua kelompok pengeluaran mengalami deflasi yaitu Kelompok Bahan Makanan 0,65 persen dan Kelompok Pendidikan, Rekreasi & Olahraga 0,16 persen, sementara lima kelompok lainnya mengalami inflasi yaitu Kelompok Makanan Jadi naik 0,50 persen, Kelompok Kesehatan 0,44 persen, Kelompok Perumahan 0,23 persen, Kelompok Sandang dan Kelompok Transportasi & Komunikasi 0,10 persen.

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Provinsi Jawa Barat (Statistics of Jawa Barat)Jl. PHH. Mustofa No. 43 Bandung 40124

Jawa Barat - Indonesia

Telp: +62 22 7272595

Fax: +62 22 7213572

Mailbox: bps3200@bps.go.id; pst3200@bps.go.id.

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik