Pada Oktober 2022, gabungan 7 kota di Jawa Barat terjadi inflasi year on year (yoy) sebesar 5,93 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 114,15. Inflasi yoy tertinggi terjadi di Kota Tasikmalaya sebesar 6,57 persen dengan IHK sebesar 110,99 dan terendah terjadi di Kota Cirebon sebesar 5,41 persen dengan IHK sebesar 109,84.
Inflasi terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya sebagian besar indeks kelompok pengeluaran, yaitu: kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 7,88 persen; kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 2,43 persen; kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 4,29 persen; kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 4,75 persen; kelompok kesehatan sebesar 2,15 persen; kelompok transportasi sebesar 12,34 persen; kelompok rekreasi, olahraga dan budaya sebesar 1,45 persen; kelompok pendidikan sebesar 4,05 persen; kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 4,67 persen; dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 6,57 persen. Sementara kelompok pengeluaran yang mengalami penurunan indeks, yaitu kelompok informasi, komunikasi dan jasa keuangan sebesar 0,59 persen.Tingkat inflasi month to month (mtm) Oktober 2022 sebesar -0,11 persen dan tingkat inflasi year to date (ytd) Oktober 2022 sebesar 5,16 persen.