Agustus 2024 Inflasi Provinsi Jawa Barat sebesar 2,39 persen (y-on-y) - Badan Pusat Statistik Provinsi Jawa Barat

Saksikan Rilis Berita Resmi Statistik Bulan MEI pada link disini | Telah Rilis Publikasi Provinsi Jawa Barat Dalam Angka 2025 disini 

Agustus 2024 Inflasi Provinsi Jawa Barat sebesar 2,39 persen (y-on-y)

Tanggal Rilis : 2 September 2024
Ukuran File : 2.05 MB

Abstraksi

  • Inflasi tertinggi terjadi di Kabupaten Subang sebesar 2,90 persen dengan IHK sebesar 108,47 dan terendah terjadi di Kota Cirebon sebesar 1,18 persen dengan IHK sebesar 104,70
  • Tingkat inflasi month to month (m-to-m) Provinsi Jawa Barat bulan Agustus 2024 sebesar 0,07 persen, sedangkan tingkat inflasi year to date (y-to-d) sebesar 1,23 persen
  • Inflasi y-on-y terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya indeks kelompok pengeluaran, yaitu: kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 3,71 persen; kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 1,77 persen; kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,63 persen; kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 1,06 persen; kelompok kesehatan sebesar 2,50 persen; kelompok transportasi sebesar 1,35 persen ; kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 3,54 persen; kelompok pendidikan sebesar 2,06 persen ; kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 2,13 persen; kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 7,99 persen. Sementara kelompok pengeluaran yang mengalami penurunan indeks, yaitu: kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,35 persen
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Provinsi Jawa Barat (Statistics of Jawa Barat)Jl. PHH. Mustofa No. 43 Bandung 40124

Jawa Barat - Indonesia

Telp: +62 22 7272595

Fax: +62 22 7213572

Mailbox: bps3200@bps.go.id; pst3200@bps.go.id.

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik