Bagaimana cara mendapatkan data di BPS?
Tata cara mendapatkan data di BPS
|
- Jika ingin membaca buku publikasi silahkan datang ke Perpustakaan yang berada di semua kantor BPS baik Pusat, Provinsi maupun Kabupaten/ Kota. Untuk di BPS Provinsi Jawa Barat terletak di lantai 1;
- Jika ingin membeli buku terbitan BPS silahkan datang langsung ke Pelayanan Statistik Terpadu (PST) yang berada di gedung BPS Provinsi Jawa Barat lantai 1, atau melalui email ke pst3200@bps.go.id;
- Jika ingin membeli softcopy buku publikasi atau data mikro hasil survei/ sensus, silahkan datang langsung ke Pelayanan Statistik Terpadu yang berada di gedung BPS Provinsi Jawa Barat lantai 1.
|
|
Alamat kantor BPS Provinsi Jawa Barat
Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jawa Barat
Jl. PHH. Mustofa No. 43
Bandung 40124
Indonesia
|
Bagaimana cara mendapatkan data di BPS jika datang langsung?
Bagi konsumen data yang datang langsung ke BPS Provinsi Jawa Barat dapat dilayani di Ruang Pelayanan Statistik Terpadu (PST). Pengunjung dapat membaca buku publikasi BPS dalam bentuk tercetak atau softcopy (digital library) di perpustakaan.
|
Apakah untuk mendapatkan data BPS dikenakan biaya?
Berdasarkan aturan dan kebijakan yang dikeluarkan BPS, maka untuk mendapatkan data BPS dikategorikan menjadi 3 (tiga), yaitu berbayar, nol rupiah dan gratis.
|
- Berbayar adalah layanan data BPS yang memberlakukan tarif pada produk BPS. Pada layanan berbayar ini didasarkan kepada Peraturan Pemerintah no.7 Tahun 2015 tentang jenis dan tarif atas jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku pada Badan Pusat Statistik. Pada PP PNBP tersebut mengatur mengenai jenis penerimaan PNBP BPS meliputi penerimaan dari:
|
|
- Nol Rupiah adalah layanan data BPS yang memberlakukan tarif Rp0,00 pada konsumen data. Pada layanan Rp0,00 didasarkan pada Peraturan Kepala Badan Pusat Statistik No.2 Tahun 2019 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pengenaan Tarif Rp0,00 (nol rupiah) terhadap pihak tertentu atas penerimaan negara bukan pajak yang berlaku pada Badan Pusat Statistik.
-

- Selengkapnya pada link berikut: Perban No.2 Tahun 2019
|
- Gratis adalah layanan data BPS yang memungkinkan konsumen data untuk mendapatkan data atau publikasi secara gratis. Layanan ini dapat diakses melalui website dan beberapa publikasi cetak gratis, seperti: Perkembangan Beberapa Indikator Utama Sosial Ekonomi Indonesia, Laporan Bulanan Data Sosial Ekonomi (LBDSE).
|
Berapa lama waktu layanan untuk mendapatkan jawaban kepastian layanan?
Setiap permintaan data yang masuk akan mendapatkan jawaban kepastian layanan paling lama 5 (lima) hari kerja terhitung setelah permintaan dikirimkan, hal ini sesuai dengan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik
|