Rumah Tangga Biasa adalah
seseorang atau sekelompok orang yang mendiami atau tinggal bersama di sebagian
atau seluruh bangunan fisik/bangunan sensus dan biasanya makan dari satu dapur.
Yang dimaksud satu dapur, adalah jika pengurusan kebutuhan sehari-hari dikelola
menjadi satu. Beberapa orang yang bersama-sama mendiami satu kamar dalam satu
bangunan sensus walaupun mengurus makannya sendiri-sendiri dianggap satu rumah
tangga biasa.
Rumah tangga yang tidak
tercakup dalam Susenas adalah:
1.
Orang
yang tinggal di asrama, yaitu suatu tempat tinggal yang pengurusan kebutuhan
sehari-harinya diatur oleh suatu yayasan atau badan, misalnya asrama perawat,
asrama ABRI (tangsi), dan asrama karyawan/mahasiswa.
2.
Orang-orang
yang tinggal di Lembaga Pemasyarakatan, Panti Asuhan dan sebagainya.
3.
Sekelompok
orang yang mondok dengan makan/indekos yang berjumlah 10 orang atau lebih.
Anggota Rumah Tangga adalah
semua orang yang biasanya bertempat tinggal di suatu rumah tangga, baik yang
pada waktu pencacahan berada di rumah tangga tersebut maupun yang sedang
bepergian (tidak berniat pindah) kurang dari 6 bulan. Orang yang telah 6 bulan
atau lebih tinggal di rumah tangga yang sedang dicacah atau yang telah tinggal
kurang dari 6 bulan tetapi berniat menetap dianggap sebagai
anggota rumah tangga dari rumah tangga yang sedang dicacah tersebut.
Tidak termasuk anggota rumah tangga yaitu orang yang telah
bepergian selama 6 bulan atau lebih, atau kurang dari 6 bulan tetapi dengan
tujuan pindah (akan meninggalkan rumah selama 6 bulan atau lebih).
Bersekolah adalah mereka yang terdaftar dan aktif
mengikuti pendidikan baik di suatu jenjang pendidikan formal (pendidikan dasar
yaitu SD/sederajat dan SMP/sederajat, pendidikan menengah yaitu SMA/sederajat
dan pendidikan tinggi yaitu PT/sederajat) maupun non formal (Paket A setara SD,
paket B setara SMP dan paket C setara SMA) yang berada di bawah pengawasan
Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas), Kementerian Agama (Kemenag),
instansi lainnya negeri maupun swasta
Pendidikan formal adalah jalur pendidikan yang terstruktur dan
berjenjang yang terdiri atas pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan
pendidikan tinggi, meliputi SD/MI/sederajat, SMP/MTs/sederajat, SM/MA/sederajat
dan PT.
Pendidikan nonformal adalah jalur pendidikan di luar pendidikan
formal yang dapat dilaksanakan secara terstruktur dan berjenjang. Meliputi
pendidikan kecakapan hidup (kursus), pendidikan anak usia dini (PAUD) atau
pra-sekolah, pendidikan kepemudaan, pendidikan pemberdayaan perempuan,
pendidikan keaksaraan, pendidikan keterampilan dan pelatihan kerja, pendidikan
kesetaraan (paket A, paket B, dan paket C) serta pendidikan lainnya yang
ditujukan untuk mengembangkan kemampuan peserta didik.
Tidak/belum pernah sekolah adalah tidak/belum
pernah terdaftar dan aktif mengikuti pendidikan di suatu jenjang pendidikan,
termasuk mereka yang tamat/belum tamat Taman Kanak-kanak yang tidak melanjutkan
ke Sekolah Dasar.
Tamat sekolah adalah telah menyelesaikan pelajaran pada
kelas/tingkat terakhir suatu jenjang pendidikan di sekolah negeri maupun swasta
dengan mendapatkan tanda tamat/ijazah. Seorang yang belum mengikuti pelajaran
pada kelas tertinggi tetapi jika ia mengikuti ujian dan lulus maka dianggap
tamat.
Angka Buta Hurufadalah proporsi penduduk usia tertentu yang
tidak dapat membaca dan atau menulis huruf Latin atau huruf lainnya terhadap
penduduk usia tertentu.
Angka Partisipasi Sekolah (APS): proporsi anak sekolah
pada usia jenjang pendidikan tertentu dalam kelompok usia yang sesuai dengan
jejang pendidikan tersebut
Angka Partisipasi Murni (APM) : Proporsi anak
sekolah pada satu kelompok usia tertentu yang bersekolah pada jenjang yang
sesuai dengan kelompok usianya.
Angka Partisipasi Kasar (APK) : Proporsi anak
sekolah pada suatu jenjang tertentu dalam kelompok usia yang sesuai dengan
jenjang pendidikan tersebut
Jenjang Pendidikan Tertinggi yang Ditamatkan adalah jenjang
pendidikan tertinggi yang ditamatkan oleh seseorang, yang ditandai dengan
sertifikat/ijazah.
SD meliputi Sekolah Dasar, Madrasah Ibtidaiyah dan sederajat.
SMP meliputi jenjang pendidikan SMP Umum, Madrasah Tsanawiyah,
SMP kejuruan dan sederajat.
SM meliputi jenjang pendidikan Sekolah Menengah Atas (SMA),
sekolah menegah kejuruan (SMK), Madrasah Aliyah dan sederajat.
PT meliputi jenjang pendidikan Diploma I, II, III dan IV dan
sederajat.
KONSEP DAN DEFINISI MODUL SOSIAL BUDAYA
Mendengarkan radio adalah kegiatan meluangkan waktu dan perhatian
untuk mendengarkan atau mengikuti siaran radio dari salah satu atau beberapa
acara yang disajikan.
Membaca Surat Kabar/Majalah adalah pernah membaca
setidak-tidaknya satu artikel di surat kabar atau majalah dan biasanya
mengetahui/mengerti isi artikel tersebut.
Menonton Televisi adalah kegiatan meluangkan waktu dan perhatian
untuk menonton salah satu atau beberapa acara yang disajikan dalam televisi
sehingga mengerti dan menikmatinya
Olahraga adalah kegiatan seseorang dengan sengaja
meluangkan waktunya untuk melakukan satu atau lebih kegiatan fisik secara
teratur (gerak badan dengan gerakan-gerakan tertentu atau dengan macam-macam
permainan seperti senam, atletik, tenis meja, voli, sepak bola, dsb).
1. SUMBER DATA
Indikator pendidikan bersumber dari data hasil Susenas Kor tahun 1994 - 2010.
Susenas merupakan survei tahunan yang dirancang untuk mengumpulkan data sosial
kependudukan dengan cakupan relatif luas. Susenas pertama kali dilaksanakan
pada tahun 1963. Data yang dikumpulkan antara lain bidang pendidikan,
kesehatan/gizi, perumahan, sosial ekonomi lainnya, kegiatan sosial budaya,
konsumsi/pengeluaran dan pendapatan rumah tangga, perjalanan, dan persepsi
masyarakat mengenai kesejahteraan rumah tangganya. Pada tahun 1992, sistem pengumpulan data Susenas diperbaharui, yaitu informasi yang digunakan
untuk menyusun indikator kesejahteraan rakyat (Kesra) yang terdapat dalam Modul
(keterangan yang dikumpulkan tiga tahun sekali) ditarik ke dalam Kor (kelompok
keterangan yang dikumpulkan tiap tahun). Sejak itu, setiap tahun, dalam Susenas
tersedia data yang dapat digunakan untuk memantau kesejahteraan masyarakat,
merumuskan program pemerintah yang khusus ditujukan untuk meningkatkan
kesejahteraan masyarakat, dan menganalisis dampak berbagai program peningkatan
kesejahteraan penduduk.
Indikator sosial budaya bersumber dari Susenas Modul Sosial Budaya dan
Pendidikan. Keterangan rinci dalam modul dikumpulkan secara bergiliran dalam
kurun waktu tiga tahun. Modul Susenas dikelompokkan ke dalam 3 paket, sebagai
berikut: (1) Modul Konsumsi/Pengeluaran dan Pendapatan Rumah Tangga, (2) Modul
Sosial Budaya dan Pendidikan, serta (3) Modul Kesehatan dan Perumahan.
Susenas pertama kali dilakukan pada bulan Januari-Februari. Sejak tahun
2005 mengalami pergeseran waktu karena beberapa hal sebagai berikut:
i. Perubahan bulan survei yang
dimulai tahun anggaran yaitu Januari- Desember;
ii.
Cuaca tidak kondusif seperti terjadi banjir, ombak
besar dan sebagainya yang akan beresiko terhadap petugas, sehingga pelaksanaan
dilakukan bulan Januari-Februari;
iii. Masa panen yang dapat
mempengaruhi konsumsi/pendapatan rumah tangga, sehingga pelaksanaan survei
dilakukan bulan Juni-Juli.
2. RUANG LINGKUP
Cakupan sampel rumah tangga
Susenas Tahun 1994 - 2010 sebagai berikut:
Tahun
|
Bulan
Pelaksanaan
|
Jumlah Sampel
(rumah tangga)
|
Kor + Modul
|
Kor
|
Total
|
(1)
|
(2)
|
(3)
|
(4)
|
(5)
|
1994
|
Januari- Februari
|
65.664
|
138.752
|
204.416
|
1995
|
Januari
|
65.664
|
140.576
|
206.240
|
1996
|
Januari
|
65.664
|
141.184
|
206.848
|
1997
|
Januari
|
65.664
|
141.792
|
207.456
|
1998
|
Januari- Februari
|
65.664
|
142.400
|
208.064
|
1999
|
Januari- Februari
|
49.248
|
107.256
|
156.504
|
2000
|
Januari- Februari
|
65.664
|
143.008
|
208.672
|
2001
|
Maret
|
65.280
|
155.616
|
220.896
|
2002
|
Februari
|
62.720
|
150.368
|
213.088
|
2003
|
Februari
|
68.608
|
160.512
|
229.120
|
2004
|
Februari
|
67.072
|
182.304
|
249.376
|
2005
|
Juni-Juli
|
68.288
|
210.064
|
278.352
|
2006
|
Agustus
|
68.800
|
209.552
|
278.352
|
2007
|
Juli
|
68.800
|
217.104
|
285.904
|
2008
|
Juli
|
285.904
|
-
|
285.904
|
2009
|
Juli
|
291.888
|
-
|
291.888
|
2010
|
Juli-Agustus
|
-
|
304.368
|
304.368
|
Ket: Mulai
tahun 2008, modul dapat diestimasi sampai level kabupaten/kota.
3.
METODE PENGHITUNGAN
Partisipasi
Pendidikan Formal
Partisipasi
Pendidikan Formal
1. Angka Partisipasi Sekolah (APS)

Catatan: kelompok usia
sekolah (7-12, 13-15 tahun, 16-18 dan 19-24 tahun)
2. Angka Partisipasi Kasar (APK)

Catatan: APK SD/MI,
APK SMP/MTs, APK SM/MA, atau APK PT
3. Angka Partisipasi Murni (APM)

Catatan: Jenjang SD/MI
usia 7-12 tahun, SMP/MTs: usia 13-15 tahun, SM/MA : usia 16 -18 tahun, dan
Perguruan tinggi: usia 19-24 tahun
1.
Buta Huruf


Catatan: Kelompok Umur
: 10 tahun keatas, 15 tahun ke atas, 15-44 tahun, dan 45 tahun ke atas
5. Partisipasi
Pra Sekolah
a. Partisipasi Pra Sekolah (sedang)
Catatan: Kelompok Umur
: 3-4 tahun, 5-6 tahun, 3-6 tahun
b. Partisipasi Pra Sekolah (pernah dan sedang)

Catatan: Kelompok Umur
: 3-4 tahun, 5-6 tahun, 3-6 tahun