SIM C | SIM C adalah surat ijin untuk mengemudikan sepeda motor yang dirancang mampu mencapai kecepatan lebih dari 40 kilometer per jam.
|
SIM BII | SIM BII adalah surat ijin untuk mengemudikan traktor atau kendaraan bermotor dengan menarik kereta tempelan atau gandengan dengan berat yang diperbolehkan untuk kereta tempelan atau kereta gandengan lebih dari 1000 kilogram.
|
SIM BI | SIM BI adalah surat ijin untuk mengemudikan mobil bus dan mobil barang yang mempunyai berat diatas 3500 kilogram.
|
SIM A | SIM A adalah surat ijin untuk mengemudikan mobil penumpang, mobi bus, dan mobil barang yang mempunyai berat tidak lebih dari 3500 kilogram. |
Sewa Guna Usaha | Sewa guna usaha adalah usaha yang melakukan kegiatan pembiayaan perusahaan dalam bentuk
penyediaan barang modal, untuk digunakan oleh penyewaguna usaha (lessee) selama jangka waktu
tertentu, berdasarkan pembayaran secara berkala. |
Penganggur | Seseorang yang termasuk kelompok penduduk usia kerja yang selama periode tertentu tidak bekerja, dan bersedia menerima pekerjaan, serta sedang mencari pekerjaan. |
Setengah penganggur kentara | seseorang yang bekerja sebagai buruh/karyawan dan pekerja mandiri (berusaha sendiri) yang selama periode tertentu secara terpaksa bekerja kurang dari jam kerja normal, yang masih mencari pekerjaanlain atau masih bersedia menerima pekerjaan lain/tambahan. |
Sepeda Motor | Sepeda motor adalah setiap kendaraan bermotor yang beroda dua. |
Penganggur kentara | seorang yang termasuk kelompok penduduk usia kerja yang tidak bekerja dan sedang mencari pekerjaan. |
Sentral Telepon Tersambung (Connected Line)
| Sentral Telepon Tersambung (Connected Line) adalah banyaknya telepon yang telah tersambung dan siap untuk digunakan berkomunikasi yaitu telepon internal dan line in service (pengguna berbayar yang terdiri atas pelanggan berbayar dan public phone).
|