Sampurasun Sobat Data,
Komite IV DPD RI melaksanakan kunjungan kerja (Kunker) ke Provinsi Jawa Barat pada tanggal 2 September 2022 dalam rangka pendampingan mitra kerja terkait Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik, difokuskan pada sinkronisasi dan penyelenggaraan Satu Data Indonesia (SDI).
Kunjungan diterima oleh Kepala BPS, Margo Yuwono, dan Kepala BPS Provinsi Jawa Barat, Marsudijono, berserta Koordinator Fungsi. Dalam kesempatan tersebut Margo Yuwono menjelaskan terkait peran BPS dalam mewujudkan satu data Indonesia. Juga menegaskan bahwa BPS siap ditugaskan apapun oleh pemerintah terkait data, demi mendukung pembangunan di Indonesia.
"Dengan kapasitas yang dimiliki, BPS siap mengambil peran yang lebih besar dalam pengelolaan data, baik di tingkat pusat maupun daerah", ujar Margo Yuwono.
Ketua komite IV DPD RI, Elviana, menyampaikan bahwa pentingnya peran BPS didalam penyediaan data yang mendukung untuk mewujudkan keterpaduan perencanaan, pelaksanan, evaluasi, dan pengendalian pembangunan. "DPD akan mendorong perbaikan aturan untuk meningkatkan peran BPS salah satunya melalui revisi UU tentang statistik", ucap Elviana.
DPD RI melalui Komite IV juga memandang perlu untuk melakukan pendalaman terkait data, pengelolaan data, sinkronisasi data dan validitas data dengan mitra kerja dan pihak-pihat terkait.
Dalam rapat tersebut, Kepala BPS Jabar, Marsudijono berkesempatan menyampaikan capaian peran BPS sebagai pembina statistik dalam mewujudkan satu data Indonesia di tingkat Provinsi Jawa Barat.
BPS mengapresiasi dorongan dan dukungan Pimpinan dan Anggota Komite IV DPD RI kepada BPS selama ini dan berharap untuk terus meningkatkan kerja sama yang baik ini di masa depan.