Jabar Perkuat Kolaborasi dan Sinergitas Pelaksanaan Regsosek 2022 - Berita - Badan Pusat Statistik Provinsi Jawa Barat

Saksikan Rilis Berita Resmi Statistik pada tautan berikut | Telah Rilis Publikasi Provinsi Jawa Barat Dalam Angka 2024 di sini | Data Mencerdaskan Bangsa

Jabar Perkuat Kolaborasi dan Sinergitas Pelaksanaan Regsosek 2022

Jabar Perkuat Kolaborasi dan Sinergitas Pelaksanaan Regsosek 2022

15 September 2022 | Kegiatan Statistik Lainnya


Dalam rangka mewujudkan Satu Data khususnya untuk data yang dipakai dalam program perlindungan sosial diperlukan ekosistem pendataan perlindungan sosial yang terintegrasi secara menyeluruh. Oleh karena itu, pemerintah melalui instruksi presiden mengamanatkan kepada BPS untuk melaksanakan pendataan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) di tahun 2022.

“BPS mendapat tugas mulia sekaligus sangat berat untuk melakukan pendataan awal Registrasi Sosial Ekonomi 2022. Kita sering mengetahui dari media, ada program yang tidak tepat sasaran. Untuk itu kami dari BPS diperintah melakukan pendataan awal,” kata Marsudijono (Kepala BPS Provinsi Jabar).

Marsudijono juga menuturkan bahwa Regsosek ditujukan untuk mendukung Satu Data Indonesia yang digunakan untuk berbagai kepentingan. 

Tahapan Regsosek ini telah dilaksanakan persiapannya sejak 2021, dan di tahun 2022 akan dilaksanakan pengumpulan datanya mulai dari 15 Oktober sampai 14 November 2022. Adapun variabel data yang dihimpun antara lain terkait dengan kependudukan dan ketenagakerjaan, perumahan, kesehatan dan disabilitas, perlindungan sosial, pendidikan, dan pemberdayaan ekonomi.

Selanjutnya pada 2023 data akan diolah dan dilakukan pemeringkatan, hingga targetnya di tahun 2024 diharapkan hadir stabilitas sistem dengan terbentuk Pusat Data Nasional dan mekanisme quality control .

Marsudijono juga meminta dukungan dari berbagai pihak terkait pendataan awal Regsosek 2022 ini. Apalagi harga BBM sudah mengalami kenaikan, dan pendataan dimulai dari bulan yang tidak jauh dari kenaikan BBM.
“Maka perlu strategi khusus, teman-teman BPS membutuhkan pengawalan dari aparat penegak hukum agar di lapangan bertugas dengan lancar,” harapnya

Ibarat gayung bersambut, Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat menyambut baik dimulainya pendataan awal Registrasi Sosial Ekonomi 2022 oleh Badan Pusat Statistik Provinsi Jabar.

Sekretaris Daerah Jabar (Setiawan) menyampaikan tiga hal yang harus diperhatikan dalam pelaksanaan pendataan. Pertama, BPS tidak bisa sendiri, perlu ada pengawalan agar setiap proses pendataan berlangsung dengan baik.

Kedua, perlu adanya pengamanan karena kondisi di lapangan yang dinamis tak bisa diprediksi secara pasti hal apa saja bisa menjadi tantangan bagi para petugas data di lapangan.

Apalagi dengan masih adanya gejolak di tengah masyarakat akibat kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) ditambah riak terkait pembagian Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi masyarakat tertentu.

Dengan demikian butuh penanganan tersendiri agar datangnya petugas BPS secara door to door ke rumah masyarakat tidak disalahartikan dengan isu yang simpang siur.

Yang ketiga publikasi. Kita harus bisa membantu memberikan pencerahan kepada masyarakat pendataan itu untuk apa. Media perlu membantu publikasinya.

Setiawan juga menyampaikan bahwa peran media massa menjadi penting.

Dukungan lain juga disampaikan oleh Anggota Komite III DPD RI Jabar Eni Sumarni yang mendorong agar BPS Jabar menjalin kerja sama dengan berbagai pihak, khususnya forkopimda baik di provinsi, maupun kabupaten/kota,  hingga jajaran RT/RW.

“Satu yang perlu ditekankan, mari kita dukung (Regsosek 2022) agar Satu Data Indonesia khususnya Jabar tepat waktu, validitas tinggi, dan terpercaya untuk mempercepat kesejahteraan rakyat Indonesia,” terang Eni.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Provinsi Jawa Barat (Statistics of Jawa Barat)Jl. PHH. Mustofa No. 43 Bandung 40124

Jawa Barat - Indonesia

Telp: +62 22 7272595

Fax: +62 22 7213572

Mailbox: bps3200@bps.go.id; pst3200@bps.go.id.

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik