Manual Tautan Peta Situs S&K
Slidebars Logo Logo Berakhlak
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Berita
  • Senarai Rencana Terbit
    • ARC Publikasi BPS
    • ARC BRS
  • Publikasi
  • Berita Resmi Statistik
  • Layanan
  • PPID
DATA SENSUS
Beranda » Kegiatan Statistik » Jabar Perkuat Kolaborasi dan Sinergitas Pelaksanaan Regsosek 2022

Sosial dan
Kependudukan

Agama

Gender

Geografi

Iklim

Indeks Pembangunan Manusia

Kemiskinan

Kependudukan

Kesehatan

Konsumsi dan Pengeluaran

Pemerintahan

Pendidikan

Perumahan

Politik dan Keamanan

Potensi Desa

Tenaga Kerja

Ekonomi dan
Perdagangan

Ekspor-Impor

Energi

Indeks Harga Konsumen

Industri

Inflasi

Input output

Keuangan

Komunikasi

Konstruksi

Nilai Tukar Petani

Pariwisata

PDRB Menurut Kabupaten/Kota

PDRB Menurut Lapangan Usaha

PDRB Menurut Pengeluaran

Transportasi

Pertanian dan
Pertambangan

Kehutanan

Perikanan

Perkebunan

Peternakan

Tanaman Hortikultura

Tanaman Pangan

Media Sosial
Facebook Instagram
Twitter Youtube
RSS FEEDS
Berita Resmi Statistik
Publikasi

Jabar Perkuat Kolaborasi dan Sinergitas Pelaksanaan Regsosek 2022

Dalam rangka mewujudkan Satu Data khususnya untuk data yang dipakai dalam program perlindungan sosial diperlukan ekosistem pendataan perlindungan sosial yang terintegrasi secara menyeluruh. Oleh karena itu, pemerintah melalui instruksi presiden mengamanatkan kepada BPS untuk melaksanakan pendataan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) di tahun 2022.

“BPS mendapat tugas mulia sekaligus sangat berat untuk melakukan pendataan awal Registrasi Sosial Ekonomi 2022. Kita sering mengetahui dari media, ada program yang tidak tepat sasaran. Untuk itu kami dari BPS diperintah melakukan pendataan awal,” kata Marsudijono (Kepala BPS Provinsi Jabar).

Marsudijono juga menuturkan bahwa Regsosek ditujukan untuk mendukung Satu Data Indonesia yang digunakan untuk berbagai kepentingan. 

Tahapan Regsosek ini telah dilaksanakan persiapannya sejak 2021, dan di tahun 2022 akan dilaksanakan pengumpulan datanya mulai dari 15 Oktober sampai 14 November 2022. Adapun variabel data yang dihimpun antara lain terkait dengan kependudukan dan ketenagakerjaan, perumahan, kesehatan dan disabilitas, perlindungan sosial, pendidikan, dan pemberdayaan ekonomi.

Selanjutnya pada 2023 data akan diolah dan dilakukan pemeringkatan, hingga targetnya di tahun 2024 diharapkan hadir stabilitas sistem dengan terbentuk Pusat Data Nasional dan mekanisme quality control .

Marsudijono juga meminta dukungan dari berbagai pihak terkait pendataan awal Regsosek 2022 ini. Apalagi harga BBM sudah mengalami kenaikan, dan pendataan dimulai dari bulan yang tidak jauh dari kenaikan BBM.
“Maka perlu strategi khusus, teman-teman BPS membutuhkan pengawalan dari aparat penegak hukum agar di lapangan bertugas dengan lancar,” harapnya

Ibarat gayung bersambut, Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat menyambut baik dimulainya pendataan awal Registrasi Sosial Ekonomi 2022 oleh Badan Pusat Statistik Provinsi Jabar.

Sekretaris Daerah Jabar (Setiawan) menyampaikan tiga hal yang harus diperhatikan dalam pelaksanaan pendataan. Pertama, BPS tidak bisa sendiri, perlu ada pengawalan agar setiap proses pendataan berlangsung dengan baik.

Kedua, perlu adanya pengamanan karena kondisi di lapangan yang dinamis tak bisa diprediksi secara pasti hal apa saja bisa menjadi tantangan bagi para petugas data di lapangan.

Apalagi dengan masih adanya gejolak di tengah masyarakat akibat kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) ditambah riak terkait pembagian Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi masyarakat tertentu.

Dengan demikian butuh penanganan tersendiri agar datangnya petugas BPS secara door to door ke rumah masyarakat tidak disalahartikan dengan isu yang simpang siur.

Yang ketiga publikasi. Kita harus bisa membantu memberikan pencerahan kepada masyarakat pendataan itu untuk apa. Media perlu membantu publikasinya.

Setiawan juga menyampaikan bahwa peran media massa menjadi penting.

Dukungan lain juga disampaikan oleh Anggota Komite III DPD RI Jabar Eni Sumarni yang mendorong agar BPS Jabar menjalin kerja sama dengan berbagai pihak, khususnya forkopimda baik di provinsi, maupun kabupaten/kota,  hingga jajaran RT/RW.

“Satu yang perlu ditekankan, mari kita dukung (Regsosek 2022) agar Satu Data Indonesia khususnya Jabar tepat waktu, validitas tinggi, dan terpercaya untuk mempercepat kesejahteraan rakyat Indonesia,” terang Eni.

Lihat Kegiatan Lain
Telah Rilis Jawa Barat Dalam Angka 2023 disini  ||Telah rilis Hasil Sensus Penduduk 2020 Long Form di sini

Badan Pusat Statistik Provinsi Jawa Barat (Statistics of Jawa Barat)

Jl. PHH. Mustofa No. 43 Bandung 40124, Jawa Barat - Indonesia, Telp: +62 22 7272595; +62 22 7201696, Fax: +62 22 7213572, Mailbox: bps3200@bps.go.id; pst3200@bps.go.id.

Untuk tampilan terbaik Anda dapat gunakan berbagai jenis browser kecuali IE, Mozilla Firefox 3-, and Safari 3.2- dengan lebar minimum browser beresolusi 275 pixel.

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik

Semua Hak Dilindungi

  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Berita
  • Senarai Rencana Terbit
  • Publikasi
  • Berita Resmi Statistik
  • Layanan
  • PPID
  • Tautan
    • Indikator Strategis
    • Galeri Infografis
    • Tabel Dinamis
    • Istilah
    • Katalog Datamikro
    • Metadata
    • Reformasi Birokrasi
    • Master File Desa
    • SPK Online
    • Pengaduan
    • LPSE
    • Sekolah Tinggi Ilmu Statistik
    • Pusat Pendidikan dan Latihan BPS
  • Hak Cipta © Badan Pusat Statistik Republik Indonesia

Sosial dan
Kependudukan

Agama

Gender

Geografi

Iklim

Indeks Pembangunan Manusia

Kemiskinan

Kependudukan

Kesehatan

Konsumsi dan Pengeluaran

Pemerintahan

Pendidikan

Perumahan

Politik dan Keamanan

Potensi Desa

Tenaga Kerja

Ekonomi dan
Perdagangan

Ekspor-Impor

Energi

Indeks Harga Konsumen

Industri

Inflasi

Input output

Keuangan

Komunikasi

Konstruksi

Nilai Tukar Petani

Pariwisata

PDRB Menurut Kabupaten/Kota

PDRB Menurut Lapangan Usaha

PDRB Menurut Pengeluaran

Transportasi

Pertanian dan
Pertambangan

Kehutanan

Perikanan

Perkebunan

Peternakan

Tanaman Hortikultura

Tanaman Pangan