BPS Provinsi Jawa Barat melaksanakan pelatihan petugas Survei Perilaku Anti Korupsi (SPAK) Tahun 2023. Kegiatan ini dimulai Selasa 1 - 4 Agustus 2023 di BPS Kabupaten/Kota di Jawa Barat.
Tujuan diadakannya SPAK untuk mengukur pendapat dan pengalaman masyarakat terhadap perilaku korupsi, serta sosialisasi dan pengetahuan tentang anti korupsi.
Sedangkan hasil SPAK digunakan untuk menghitung Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK) untuk level estimasi nasional yang mengukur sikap antikorupsi di masyarakat/perilaku korupsi sehari-hari (petty coruption).
Dalam sambutannya, Kepala BPS Provinsi Jawa Barat Marsudijono berpesan agar Instruktur Nasional dapat memperhatikan seluruh kuesioner, menguasai teknik probing, cara bertanya, melakukan pendekatan yang baik kepada responden dan dapat mengoptimalkan waktu yang tersedia.
"Semoga pelaksanaan SPAK 2023 dapat berjalan lancar dan menghasilkan data perilaku antikorupsi yang berkualitas." tambahnya.