Dalam rangka percepatan pembangunan Basis Data Tunggal KUMKM (SIDT KUMKM) sebagai upaya untuk mewujudkan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi UMKM dan Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia.
Kepala BPS Provinsi Jawa Barat, Marsudijono beserta Tim Pendataan Lengkap Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (PL-KUMKM) 2023 melakukan koordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan Kantor Regional 2 Jawa Barat, bertempat di Jl. Ir. H. Juanda 152 Bandung dan diterima langsung oleh Kepala OJK Regional 2 Jawa Barat, Indarto Budiwitono beserta jajaran, (12/9).
Koordinasi dilakukan bertujuan untuk mensukseskan pelaksanaan Program Nasional Pembangunan Basis Data Tunggal KUMKM yang dilaksanakan melalui kerjasama antara Kementerian Koperasi dan UMKM dengan Badan Pusat Statistik (BPS).
Kegiatan PL-KUMKM 2023 akan dilaksanakan di Kabupaten Pangandaran, Kota Cirebon, dan Kota Cimahi. Cakupan PL-KUMKM 2023 meliputi seluruh Koperasi dan UMKM di luar sektor pertanian.
Mari Sukseskan PL-KUMKM 15 September - 14 Oktober 2023!